PADANG, (Utamapost)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakhiri masa sidang kedua tahun 2023/2024 dengan menggelar rapat paripurna yang menyoroti Penyampaian Laporan Reses. Ketua DPRD Sumbar, Supardi, memimpin rapat yang juga menandai pembukaan masa sidang ketiga, dihadiri oleh Sekda Hansastri dari Pemprov Sumbar (29/4/24).
Supardi menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan, masa persidangan mencakup masa sidang dan reses, dengan pengecualian pada masa persidangan terakhir di mana reses tidak dilakukan. Ini memungkinkan DPRD untuk menghadirkan aspirasi masyarakat dan mensosialisasikan program kerja pemerintah daerah.
Reses terakhir pada masa persidangan kedua Tahun 2023/2024 menjadi momen penting bagi Anggota DPRD Sumatera Barat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Supardi menekankan pentingnya menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam program pembangunan daerah.
DPRD juga memaparkan kinerja mereka dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, dengan pembahasan beberapa Ranperda. Selain itu, mereka telah menyusun pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 untuk penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Barat.
Fungsi pengawasan DPRD juga menjadi fokus, dengan penyampaian catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah dan OPD untuk perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan.(Son)