DPRD Provinsi Sumbar

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi mengenai Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah

PADANG, (Utamapost)- Rapat paripurna DPRD Sumatera Barat (Sumbar) telah diselenggarakan untuk memberikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023 – 2043 pada Jumat, 17 November 2023, di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, serta anggota DPRD dan kepala OPD di bawah Pemerintah Provinsi Sumbar.

Suwirpen Suib menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengirimkan nota pengantar Ranperda RTRW Tahun 2023 – 2043 kepada DPRD Sumbar dalam rapat paripurna sebelumnya pada Kamis, 16 November 2023.

Dia juga menyoroti masalah tapal batas antar kabupaten, kota, dan provinsi yang harus dipecahkan dengan jelas. Ketiadaan batas yang jelas dapat menjadi hambatan dalam merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Masalah tapal batas juga akan memengaruhi pemetaan wilayah seperti wilayah hutan, industri, pertambangan, konservasi, perikanan, dan lainnya.

Suwirpen Suib menekankan bahwa jika Ranperda ini selesai dan disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), akan menjadi payung hukum bagi pemerintah kabupaten dan kota. Dengan sinkronisasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, rencana tata ruang wilayah Sumatera Barat dapat dipetakan secara maksimal.

Dia menambahkan bahwa dengan selesainya revisi RTRW ini, pelaksanaan program pembangunan bisa dilakukan dengan lebih maksimal dan tepat sasaran.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top