PADANG, (Utamapost) – DRPD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat Paripurna pada Selasa (17/05/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Sumbar, Supardi yang didampingi oleh wakil ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Raflis.
Rapat Paripurna dilaksakan dengan tema Pengambilan Keputusan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah
tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan
dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana.
Ranperda ini merupakan usul prakarsa DPRD,
hal ini mengingat wilayah Sumatera Barat memiliki
kesuburan lahan serta limpahan potensi sumber daya
alam yang menjadi faktor penting tumbuhnya berbagai macam tanaman termasuk komoditas
perkebunan bernilai ekonomis tinggi secara melimpah.
Kelapa Sawit, Gambir, Kakao dan Karet Merupakan Komoditas unggulan Provinsi Sumatera Barat.
Sebagai Komoditas perkebunan yang sangat penting
perannya sebagai sumber lapangan pekerjaan bagi
sebagian masyarakat provinsi Sumatera Barat.
Supardi selaku ketua DPRD Sumbar juga menyampaikan apresiasinya kepada komis II dan komisi IV yang telah merampung masukan serta saran dari Kemendagri untuk penyempurnaan Ranperda.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada komisi II dan komisi IV yang telah sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya sehingga kedua Ranperda yaitu tentang Tata Kelola Komoditi unggulan perkebunan dan penanggulangan bencana”, Ujar Supardi.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy juga mengapresiasi DPRD Sumbar yang telah menginisiasi kedua Ranperda tersebut.
“Selanjutnya kami akan meminta OPD terkait untuk segera menyiapkan peraturan pelaksanaan supaya kebijakan yang diatur dapat segera diimplementasikan dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari Ranperda tersebut, Ujar Audy.(son)