PADANG, (Utamapost) — **Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat** bersama **Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)** menegaskan komitmen untuk menjaga marwah dan nilai-nilai adat Minangkabau di tengah perkembangan zaman. Kesepahaman itu mengemuka dalam kunjungan LKAAM ke DPRD Sumbar, **Senin (22/9/2025)**, yang turut dihadiri oleh **Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya**.
Kunjungan yang dipimpin oleh **Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati**, disambut hangat oleh **Ketua DPRD Sumbar, Muhidi**, dan **Sekretaris DPRD, Maifrizon**, di **Ruang Khusus I DPRD Sumbar**.
Dalam kesempatan tersebut, **Fauzi Bahar** menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumbar atas langkah cepat dan bijak dalam menyikapi aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, sehingga penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman dan tertib.
“LKAAM ingin menjadikan Sumbar sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia. Kami hadir sebagai niniak mamak yang ingin menegaskan peran adat, agar Sumatera Barat tetap menjadi teladan nasional,” ujar Fauzi Bahar.
Sementara itu, **Wakil Ketua II LKAAM Sumbar, Arkadius Dt. Intan Baso**, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat peran adat, khususnya dalam pembinaan generasi muda.
“LKAAM berkomitmen mengawasi generasi muda Minangkabau agar tidak kehilangan jati diri. Kami berharap pemerintah turut memberi perhatian, termasuk dalam bentuk dukungan anggaran,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, **Ketua DPRD Sumbar, Muhidi**, menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi LKAAM, terutama dalam menjaga eksistensi adat Minangkabau di tengah perubahan sosial.
“Kami di DPRD sangat menghargai peran niniak mamak. Mereka memiliki andil besar dalam menjaga adat sekaligus membina generasi penerus Minangkabau,” ungkap Muhidi.
Muhidi juga menyoroti perlunya penataan regulasi terkait **Undang-Undang Pemerintahan Nagari**, mengingat masih adanya perbedaan tafsir yang menimbulkan kebingungan di lapangan.
“DPRD bersama pakar hukum adat akan merumuskan solusi agar keberadaan nagari memiliki landasan hukum yang jelas, sesuai adat dan konstitusi,” tegasnya.
Selain membahas persoalan hukum adat, pertemuan itu juga menekankan pentingnya sinergi antara **DPRD, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat** untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan Sumatera Barat.
“Kerja sama lintas lembaga harus terus diperkuat agar Minangkabau tetap kondusif dan harmonis di tengah dinamika zaman,” tutur Fauzi Bahar.
Pertemuan ini menjadi simbol kuat bahwa **DPRD Sumbar dan LKAAM berkomitmen menjaga marwah adat Minangkabau**, memperkuat peran niniak mamak, serta memastikan adat tetap relevan dengan perkembangan regulasi dan kehidupan masyarakat modern. (Son)
