DPRD Provinsi Sumbar

DPRD Sumbar Bentuk Pansus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

PADANG, (Utamapost) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dan merumuskan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.

Pembentukan Pansus ini didasarkan pada Keputusan DPRD Sumbar Nomor 4/SB/Tahun 2025, yang diumumkan oleh Ketua DPRD, Muhidi, dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama pada Kamis (20/3/2025).

Dalam penyampaiannya, Muhidi menjelaskan bahwa tahapan awal pembahasan LKPJ akan dilakukan melalui diskusi antara Komisi-Komisi DPRD bersama mitra kerja mereka dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini akan dilanjutkan oleh Panitia Khusus yang akan mendalami hasil pembahasan awal, kemudian menyusun rekomendasi akhir untuk disampaikan kepada kepala daerah.

“Keanggotaan Pansus sudah ditetapkan dan siap untuk mulai menjalankan tugasnya dalam membahas LKPJ Tahun 2024,” ujar Muhidi.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD, pemilihan pimpinan Pansus—yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris—akan dilakukan secara internal oleh para anggota Pansus. Hasil pemilihan ini akan diumumkan pada rapat paripurna berikutnya.

Muhidi menegaskan bahwa keberadaan Pansus LKPJ merupakan bentuk nyata komitmen DPRD dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Mengacu pada Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah diwajibkan menyampaikan LKPJ maksimal tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.

“Dengan selesainya Tahun Anggaran 2024, Gubernur Sumatera Barat akan menyerahkan LKPJ kepada DPRD untuk dibahas secara mendalam dan diberikan rekomendasi yang konstruktif,” jelasnya.

Langkah pembentukan Pansus ini sekaligus memperkuat peran DPRD sebagai lembaga pengawas dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(Son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top