PADANG, (Utamapost) – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Perubahan APBD Tahun 2025 serta Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida Sumbar, Senin (11/8/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, M.M., didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, dan dihadiri Sekda Provinsi Sumbar beserta jajaran staf ahli, asisten, dan pimpinan OPD. Muhidi memastikan jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum sehingga pembahasan berjalan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD.
Dalam pengantar yang sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur, disampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp6,04 triliun, sementara belanja daerah diperkirakan Rp6,16 triliun. Kondisi ini menimbulkan defisit sekitar Rp117,73 miliar yang akan ditutup melalui SILPA Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil audit BPK RI.
Muhidi menekankan dua hal penting. Pertama, kebijakan anggaran dan program dalam Perubahan APBD 2025 harus selaras dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta Asta Cita Presiden RI. Kedua, rendahnya serapan anggaran pada semester pertama 2025 menjadi catatan serius karena waktu pelaksanaan tinggal menyisakan beberapa bulan.
Terkait rencana penyertaan modal ke PT Jamkrida Sumbar, ia mendorong adanya komitmen manajerial, tata kelola yang transparan, dan inovasi dalam pengelolaan. Menurutnya, langkah tersebut harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seluruh fraksi DPRD kemudian diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap kedua ranperda. Catatan, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah daerah memberikan jawaban resmi pada Rabu, 13 Agustus 2025 mendatang.(son)
