DPRD Provinsi Sumbar

DPRD Sumbar Adakan Rapat Paripurna Agenda Mendengarkan Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2024

PADANG, (Utamapost)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mengadakan rapat paripurna pada Rabu (31/7/2024) di ruang sidang utama DPRD Sumbar. Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan penyampaian rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Irsyad Sapar, dan didampingi oleh Wakil Ketua Swirpen Suib.

Dalam rapat tersebut, Mahyeldi mempresentasikan rancangan APBD yang mencatat defisit anggaran sebesar Rp 160,447 miliar. Rancangan peraturan daerah mengenai perubahan APBD 2024 ini disampaikan untuk segera dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2024.

Mahyeldi menjelaskan bahwa berdasarkan perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati, total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 6,877 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 7,037 triliun, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp 160,447 miliar.

“Defisit tersebut akan ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto, yaitu selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” kata Mahyeldi pada Rabu (31/7/2024).

Ia menambahkan bahwa dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 6,877 triliun, meningkat 4,42 persen dari APBD awal sebesar Rp 6,586 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 7,037 triliun, naik sebesar Rp 219,878 miliar atau 3,22 persen dari belanja daerah pada APBD awal sebesar Rp 6,818 triliun.

“Penerimaan pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (silpa) tahun lalu, yaitu tahun 2023, sebesar Rp 180,447 miliar,” lanjut Mahyeldi. Ia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan audit BPK RI atas LKPD tahun 2023, terjadi penurunan sebesar Rp 70,996 miliar atau 28,24 persen dari APBD awal sebesar Rp 251,444 miliar.

“Demikianlah penyampaian nota pengantar rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini kami sampaikan, untuk selanjutnya dapat dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan harapan dapat disepakati sebelum batas waktu yang telah ditetapkan,” tutup Mahyeldi.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top