PADANG, (Utamapost)- Dua DPRD Kabupaten, Sijunjung dan Pasaman Barat, mengunjungi DPRD Sumatera Barat untuk konsultasi dan berbagi pengalaman terkait berbagai aspek legislasi dan tata cara perizinan berusaha. Rombongan diterima oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis bersama stafnya pada Kamis (11/1/2024). DPRD Sijunjung fokus pada perubahan Perpres tahun 53/2023 mengenai standar harga satuan regional, sementara DPRD Pasaman Barat mencari informasi terkait pedoman tata cara perizinan berusaha.
Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan, menyatakan bahwa DPRD Sumbar dipilih sebagai tujuan kunjungan karena dianggap sebagai lembaga legislatif yang memiliki inovasi yang bisa dicontoh. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi bahan perbandingan untuk diterapkan oleh DPRD Sijunjung guna meningkatkan kinerjanya. Ketua DPRD Pasaman Barat, Rosdi, menjelaskan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk mendapatkan masukan tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, khususnya karena daerah mereka merupakan daerah investasi.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menyambut baik kunjungan tersebut, menyatakan terima kasih atas inisiatif kunjungan dan berharap hasil diskusi dapat membantu DPRD Sijunjung dan Pasaman Barat dalam merancang kebijakan yang lebih efektif.(son)
