DPRD Provinsi Sumbar

DPRD Solok Selatan Konsultasi Penyusunan Rancangan Peraturan Dewan ke DPRD Sumbar

PADANG, (Utamapost)- DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Solok Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dan berbagi informasi mengenai tata cara penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD (Ranperda) (22/05/25).

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Solsel, Mursiwal, dan disambut oleh Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, HM Nurnas, bersama Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon.

Mursiwal menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperoleh pemahaman lebih dalam terkait prosedur pengajuan Ranperda—apakah dapat diajukan oleh anggota, komisi, gabungan komisi, atau Bapemperda, serta perlunya pembentukan tim khusus dalam penyusunannya.

Menanggapi hal tersebut, HM Nurnas menegaskan bahwa seluruh Ranperda harus melalui harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Ia juga menjelaskan bahwa usulan Ranperda dapat berasal dari anggota secara pribadi, fraksi, maupun Bapemperda.

Konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman DPRD Solok Selatan dalam proses legislasi serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top