Kabupaten Solok

DPRD Sampaikan Laporan Reses Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III

Kab. Solok, (Utamapost) – Dalam rangka penyampaian Laporan Reses Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang ke III, DPRD Kabupaten Solok mengelar sidang Paripurna, pada Jumat (02/05/2025), bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Solok. 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Armen Plani turut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, SHi, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Asisten Bupati, serta kepala OPD dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, SHI tak lupa menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para Anggota DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang telah dilaksanakan. Laporan hasil reses merupakan salah satu instrumen penting dalam menyusun arah kebijakan dan program pembangunan daerah kedepan.

“Kami sangat menghargai seluruh masukan dan aspirasi yang telah dihimpun oleh Anggota Dewan di masing-masing daerah pemilihan. Ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan tepat sasaran,” ujar Wabup. 

Laporan reses yang disampaikan mencakup berbagai isu strategis yang berkembang ditengah masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan dasar lainnya. Pemkab. Solok berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil reses sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.

Kegiatan Rapat Paripurna ini menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top