PADANG, (Utamapost)- DPRD Provinsi Sumatera Barat menyatakan kesiapan mereka untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. DPRD juga berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran guna memastikan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan optimal.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menyampaikan komitmen ini saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 624,507 kilogram di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat pada Jumat, 18 Oktober.
Menurut Muhidi, peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan budaya di Sumatera Barat. Jika penyalahgunaan narkoba terus meluas, nilai budaya dan falsafah hidup masyarakat berpotensi tergerus, yang dapat mengganggu visi bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, yang mengungkapkan keberhasilan BNN dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dari Aceh, Gayo Lues, menuju Sumatera Barat. Kasus ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan berbagai instansi terkait.
