Solok, (Utamapost) – Empat Fraksi DPRD Kota Solok menerima dan mensetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 untuk menjadi Peraturan Daerah Kota Solok tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM yang didampingi oleh Wakil Ketua Amrinos Dias Dt Ula Gadang, SH dan Mira Harmadia.S.S, digelar pada Senin (04/08/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Rapat Paripurna.
Dalam paripurna tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Solok, Walikota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Ketua KAN Solok, Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang, Kepala OPD dilingkungan Pemko Solok dan undangan lainnya.
Sebelum dilaksanakannya persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah,juru bicara Pansus RPJMD yang dibacakan oleh Yusmanita, SH menyampaikan laporan hasil pembahasan DPRD bersama Pemerintah Daerah sekaligus pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang di awali oleh Fraksi Partai Golkar.
Dimana Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi kepada Walikota Solok beserta jajaran perangkat daerah yang telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Solok tahun 2025-2029. Dokumen ini merupakan arah dan pedoman kebijakan pembangunan lima tahunan yang sangat penting untuk menjawab tantangan dan peluang pembangunan daerah kedepan.
Fraksi Partai Golkar memandang bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat strategis dan fundamental, karena menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, potensi lokal yang dimiliki, serta berorientasi pada hasil yang berkelanjutan.
Fraksi Partai Golkar juga memandang bahwa visi dan misi kepala daerah terpilih sebagaimana tertuang dalam RPJMD ini telah menggambarkan semangat perubahan dan keberlanjutan dalam pembangunan kota solok, dengan menekankan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menegaskan beberapa hal penting sebagai catatan dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) ke depan yaitu, Perlu adanya konsistensi dan kesinambungan program antara perencanaan dan penganggaran, agar program prioritas tidak berhenti di tataran dokumen semata, namun benar-benar diwujudkan dalam kegiatan nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pembangunan harus merata dan inklusif, tidak hanya terfokus pada wilayah pusat kota, tetapi juga menjangkau seluruh kelurahan dan kecamatan yang ada di kota solok, sehingga tidak ada wilayah yang tertinggal dalam proses pembangunan.
Selanjutnya Fraksi Nasdem DPRD Kota Solok menyampaikan apresiasi atas penyusunan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Solok tahun 2025-2029 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Visi penguatan fondasi transformasi menuju solok kota madani mencerminkan semangat pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, adat, dan budaya, namun tetap adaptif terhadap dinamika global dan tantangan lokal.
Fraksi Nurani Keadilan mendukung penuh pemerintah daerah dalam menjalankan program dan Rencana kerja pemerintah daerah untuk mewujudkan visi kota solok tahun 2025-2029 yaitu penguatan fondasi transformasi menuju solok kota madani. Guna mendukung program dan rencana kerja pemerintah daerah tentunya membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang cakap dan mumpuni. Penempatan sumber daya manusia sesuai dengan keahliannya akan memperlancar berbagai aspek dalam pemerintah daerah, termasuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kepuasan kerja.
Fraksi Solok Maju melalui pendapat akhir fraksi, fraksi solok maju ingin menyampaikan masukan diantaranya, Pasar merupakan jantung perekonomian daerah kota solok. Oleh karena itu, fraksi solok maju meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah agar segera melakukan perbaikan terhadap akses jalan serta memastikan ketersediaan dan fungsi hidran pemadam kebakaran di kawasan pasar raya solok. Hal ini penting untuk mengantisipasi serta mencegah risiko kebakaran, sehingga aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tertib. (Milfiana.CP)
 
													
																							 
																								
												
												
												 
									 
																		 
									 
																		 
									 
																		 
									 
																		 
									 
																		 
			 
			