Solok, (Utamapost) – DPRD Kota Solok menggelar Rapat paripurna persetujuan bersama Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kota Solok tahun 2025, pada Kamis malam (31/07/2025), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Solok.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM yang didampingi oleh Wakil Ketua Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH dan Mira Harmadia.S.S,serta anggota DPRD Kota Solok. selain itu hadir juga Walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, Wakil Walikota, Suryadi Nurdal, Turut hadir Forkopimda, Sekda,Kepala OPD,dan undangan lainnya.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Dr. Rio Putra menyampaikan beberapa catatan dan hasil rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Solok antara lain, mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan mendorong masing-masing organisasi perangkat daerah mencapai dan atau meningkatkan target pendapatan asli daerah dengan mempedomani Perda No.1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan restribusi daerah.
Rendahnya pendapatan asli daerah dikarenakan lemahnya upaya penegakan dan pendekatan aparatur secara administrasi dan persuasif maka perlu dilakukan sosialisasi sehingga muncul kesadaran kolektif dari stakeholder yang ada. Sementara itu Banggar juga merekomendasikan kepada saudara Walikota solok untuk melakukan evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah yang tidak mencapai target program dan kegiatan.
Diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk berinovasi dan pelayanan optimal yang memudahkan masyarakat sehingga retribusi daerah tidak menjadi beban, melainkan bentuk kepedulian bersama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan tidak terjadi kebocoran. Selain itu Banggar menyebutkan agar Pemerintah Daerah supaya segera melaksanakan pendataan dan penata usahaan aset daerah sampai per 31 desember 2025.
Keempat fraksi menerima dan mensetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun ke empat Fraksi dalam pendapat akhir menyampaikan beberapa catatan yang diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang mengapresiasi diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD tahun anggaran 2024.
Pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI ini sudah sebanyak sembilan kali berturut-turut. Ini merupakan bukti adanya komitmen dan keseriusan dalam tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transportasi.
Lebih lanjut Fraksi Golkar menilai realisasi APBD tahun 2024 secara kuantitatif sudah cukup baik. Namun secara kualitatif, masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum menyentuh secara langsung kebutuhan riil masyarakat. Oleh sebab itu, perlu adanya perencanaan program yang lebih responsif dan berbasis kebutuhan masyarakat, bukan sekadar serapan anggaran.
Fraksi golkar melihat masih adanya ketimpangan antara realisasi anggaran dan kinerja pelaksanaan program di beberapa OPD. Untuk itu, perlu ditingkatkan sistem evaluasi dan pengawasan kinerja berbasis indikator hasil, bukan hanya output fisik.
Fraksi Golkar menekankan agar Pemerintah Kota Solok lebih memprioritaskan anggaran pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan infrastruktur publik yang masih memerlukan perbaikan dan pemerataan, khususnya di wilayah kawasan padat penduduk.
Sementara itu, Fraksi Nasdem dalam pandangan akhirnya menyampaikan beberapa catatan dan pandangan yaitu Fraksi Nasdem memberikan apresiasi atas pencapaian realisasi pendapatan dan belanja daerah yang menunjukkan upaya yang maksimal dari pemerintah daerah.
Namun demikian, fraksi nasdem juga mencermati adanya ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi pada beberapa pos belanja, yang perlu menjadi perhatian serius untuk perbaikan manajemen perencanaan dan pelaksanaan anggaran kedepannya.Selanjutnya Fraksi Nurani Keadilan dalam pandangan akhirnya menyampaikan apresiasi kepada komisi – komisi DPRD Kota Solok bersama mitra kerja yang telah bekerja keras secara intensif dalam membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 dengan semangat dan pengorbanan serta curahan pikiran kita semua telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam melakukan penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024. (Milfiana.CP)