Solok, (Utamapost) – Setelah melalui beberapa kali pembahasan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solok, menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda, dalam sidang Paripurna yang dilaksanakan pada Minggu (30/11/2025), bertempat di ruang sidang Paripurna Sekretariat DPRD Kota Solok.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Solok, Dr. Rio Putra, SE, MM menyampaikan bahwa, “adapun hasil pembahasan terhadap Ranperda tersebut yaitu Pendapatan Daerah pada APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 dianggarakan sebesar Rp. 468.173.065.454,00, Dengan rincian Pendapatan asli daerah (PAD) Rp. 60.327.799.981,00,Pajak daerah Rp. 21.525.690.981,00, Retribusi daerah Rp. 14.906.806.922,00, Hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp. 21.027.614.641,00.
Lain-lain yang sah Rp. 2.867.687.437,00 Pendapatan transfer Rp. 407.845.265.473,00, Transfer pemerintah pusat Rp. 389.613.404.000,00, Transfer antar daerah Rp. 18.231.861.473,00 Belanja daerah Belanja pada APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp. 482.248.425.309,25.
Setelah dilakukan pembahasan Badan Anggaran Kota Solok dan TAPD dapat disepakati Berdasarkan perhitungan antara Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja terdapat Defisit anggaran sebesar Rp. 14.075.359.855,25 yang akan diimbangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 25.000.000.000,00 Yang terdiri dari Pembiayaan daerah Penerimaan pembiayaan Rp. 39.075.359.855,25.
Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah Rp. 39.075.359.855,25 Tahun berkenan dan untuk Pengeluaran pembiayaan Rp. 25.000.000.000,00 Penyertaan modal daerah Rp.0,00, Pembayaran cicilan pokok utang yang Rp. 25.000.000.000,00 Jatuh tempo, Pembiayaan netto Rp. 14.075.359.855,25.
Terkait hasil laporan pembahasan Ranperda APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 oleh DPRD Kota Solok dengan Pemerintah Daerah ke empat Fraksi menerima dan mensetujui Ranperda APBD Tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, namun ke empat fraksi DPRD Kota Solok berikan saran dan beberapa catatan untuk Pemerintah Daerah. (Milfiana.CP)