Kabupaten Solok

DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026

Kab. Solok, (Utamapost) – Dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna, pada Senin (04/08/2025), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dan dihadiri oleh para wakil ketua serta Anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS kepada DPRD.

Sekdakab. Medison menyampaikan bahwa, “penyusunan KUA-PPAS Tahun 2025–2026 mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, rencana kerja pemerintah, serta kebutuhan dan prioritas masyarakat Kabupaten Solok. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan anggaran yang disusun benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat secara luas.”

“Kami berharap pembahasan KUA-PPAS ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Solok, Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum disepakati bersama.

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Solok sebagai bahan pembahasan dalam agenda selanjutnya. (Milfiana.CP)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top