Solok, (Utamapost) – Usai mengelar deklarasi di Gedung Kubung Tigo Baleh, pasangan calon kepala daerah (Paslon Kada) Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan H. Suryadi Nurdal, SH, pada Rabu (28/08/2024), melakukan pendaftaran ke KPU Kota Solok untuk ikut sebagai peserta kontestan Calon Kepala Daerah Kota Solok periode 2025 – 2030.
Pasangan calon kepala daerah Kota Solok ini diusung delapan partai politik pemenang pemilu dan memperoleh kursi di DPRD Kota Solok. Partai politik tersebut antara lain Partai Gerindra, PAN, PBB PKS, Hanura, Nasdem, Golkar, PDI-P dan PPP.
Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni saat menerima berkas pasangan calon kepala daerah Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal mengatakan bahwa, “pendaftaran Paslon kada ke KPU Kota Solok merupakan mekanisme dari tahapan pemilihan kepala daerah, yang tertuang dalam Peraturan KPU RI.”
Karena itu, siapa saja yang maju sebagai Paslon kada, baik yang diusung partai politik, atau gabungan partai politik, atau perseorangan, harus melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum. Hari ini, KPU Kota Solok kedatangan salah satu Paslon kada Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal, dalam rangka mendaftar sebagai calon kepala daerah Kota Solok.
“Sesuai aturan, kami sudah menyiapkan semua fasilitas beserta petugas administrasi Paslon kada untuk kemudian diverifikasi terkait keabsahan data Paslon tersebut. Jika data Paslon kada ini sudah cocok, nanti akan ditindaklanjuti dengan proses lanjutan hingga Paslon kada tersebut ditetapkan Paslon kada tetap dengan nomor urut,” ucapnya.
“Setelah Paslon kada ini selesai mendaftar, berkasnya akan diproses, selanjutnya Paslon kada ini akan kita bekali dengan surat rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan ke RS. Dr. M. Djamil Padang. Selain itu, kami juga menyampaikan selamat datang kepada Paslon kada, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal, di KPU Kota Solok”
Ditempat sama, Bacalonkada Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kota Solok yang telah bersedia menerima dirinya bersama calon wakilnya di KPU Kota Solok, dirinya bersama Suryadi Nurdal telah sepakat ikut kontestan pemilihan kepala daerah Kota Solok.
“Hari ini bersama H. Suryadi Nurdal melakukan pendaftaran sebagai calon kepala daerah di KPU Kota Solok. Saya berharap masyarakat Kota Solok berjalan bersama untuk membangun Kota Solok yang lebih baik dan sejahtera. Terima kasih KPU Kota Solok, terima kasih masyarakat Kota Solok, dan terima kasih kepada media yang selalu mensupport saya hingga hari ini, ” tutur Dhani. (Milfiana.CP)