DPRD Provinsi Sumbar

Dihadiri Wali Nagari se Bonjol, Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perhutanan Sosial

PASAMAN, (Utamapost)- Para Wali Nagari se-Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda, SH., pada Kamis (27/3/2025). Kegiatan berlangsung di Aula UDKP Bonjol, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala UPTD Kehutanan Provinsi Sumatera Barat untuk Kabupaten Pasaman, Terra Dharma, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kecamatan Bonjol Edi Nur, ST, serta ninik mamak dan masyarakat setempat.

Ali Muda dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sekitar 60 persen wilayah Bonjol merupakan kawasan hutan lindung, sementara sisanya—sekitar 40 persen—dapat dikelola masyarakat melalui skema perhutanan sosial.

“Melalui Perda ini, masyarakat memiliki landasan hukum untuk mengelola hutan secara legal, namun tetap menjaga kelestariannya. Ini penting agar pemanfaatan hutan tetap berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan,” jelas Ali Muda.

Sementara itu, Terra Dharma dari UPTD Kehutanan menegaskan bahwa perhutanan sosial merupakan program nasional yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses kelola hutan secara lestari.

“Jika dikelola dengan benar, kawasan hutan justru bisa direhabilitasi dan memberikan manfaat ekonomi tanpa merugikan lingkungan,” paparnya.

Edi Nur, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kecamatan Bonjol, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Menurutnya, pemahaman tentang perhutanan sosial sangat penting bagi masyarakat Bonjol yang sebagian besar wilayahnya dikelilingi hutan lindung dan cagar alam.

“Pengetahuan tentang pengelolaan hutan secara berkelanjutan akan sangat membantu dalam menjaga ekosistem hutan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Bonjol semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan serta memanfaatkan sumber daya hutan secara arif dan bertanggung jawab untuk masa depan yang lebih baik.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top