Kota Solok

Diduga Abaikan K3, Proyek Pembangunan Mesjid Sahara Kota Solok Makan Korban

Solok, (Utamapost) – Diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Proyek Pembangunan Mesjid Sahara Kota Solok memakan Korban. Hal itu terindikasi dari akibat budaya kerja dan pengawasan yang kurang ketat pada proyek pemerintah Kota Solok memunculkan masalah serius dalam penerapan K3. 

Masalah itu muncul pada Proyek Pembangunan Mesjid Sahara Kota Solok. Akibat tidak seriusnya dalam penerapan Keselamatan dan kesehatan (K3) bagi para pekerja bangunan itu, mirisnya Proyek Pembangunan Mesjid Sahara Kota Solok itu Memakan Korban, terjadi pada Jumat (18/10/2024) sekitar jam 17.00 wib. 

Dimana salah seorang pekerja dengan nama, Haikal” warga Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok. Saat bekerja jatuh dari lantai dua, dan mengakibatkan Patah Kaki dan luka bagian dagu, yang sekarang dirawat di RS. M.Natsir Solok.

Teramat disayangkan, proyek Pembangunan Masjid Sahara menggunakan dana APBD Kota Solok tahun 2024, dengan lokasi di tanah PT. KAI. Tender proyek diumumkan dengan nomor kode RUP 47633273, dan anggaran senilai Rp 5.000.000.000,00. CV. Mitra Karya dari Bogor terpilih sebagai pemenang tender dengan nilai tawaran Rp 3.999.869.469,78 dari 99 penawaran.

Dimana CV. Bina Citra Konsultan bertindak sebagai konsultan pengawas. Namun, diduga kuat bahwa penerapan K3 di proyek ini hanya bersifat formalitas, dengan spanduk Jamsostek sebagai satu-satunya bentuk perlindungan yang ditampakkan, alhasil akibat kelalaian pengawasan, Proyek Pembagunan itu menelan korban. 

Anehnya hampir semua proyek pemerintah di Kota Solok melanggar ketentuan K3, dengan pekerja tidak menggunakan perlindungan seperti helm, rompi, sepatu khusus, dan alat pelindung diri lainnya. Penerapan K3 sangat jelas bertentangan dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970. Dimana mengatur K3 sebagai kewajiban mutlak. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari pantauan media ini dilapangan,  ketidakpatuhan terhadap standar K3 sangat mencolok pada Proyek Pembangunan Masjid Sahara di Kota Solok. Dan pengawasan di lapangan sangat minim, sehingga para pekerja terpaksa bekerja dalam kondisi berbahaya tanpa perlindungan yang memadai.

Saat meninjau proyek, sangat miris melihat tenaga kerja yang tidak menggunakan helm dan rompi. Mereka bekerja di ketinggian tanpa perlindungan yang sesuai, dikelilingi oleh material berbahaya seperti besi runcing dan paku. Ini jelas melanggar ketentuan keselamatan kerja. 

Selaku Mandor Proyek, Riko yang ditemui di lokasi, mengakui adanya kecelakaan kerja pada Hari Jumat Sore (18/10/2024) yang terjadi pada salah seorang pekerja “Haikal”, dia terjatuh saat melakukan pengecoran pada lantai dua proyek itu. Akibat dari musibah itu korban mengalami patah kaki, dan sekarang kami rawat di RS. M.Natsir Solok.

Sementara itu Pelaksana Proyek Ifwandi saat ditemui dilapangan membenarkan adanya terjadi kecelakaan  terhadap salah seorang pekerja bangunan ini. “Namun, saya tidak tau persis kejadiannya, karena saat itu saya berada di Padang. Setelah ditelusuri, dan sudah mendatangi pihak korban, dan kami bakal menanggung segala biaya pengobatan korban, dan juga menghidupkan gajinya selama yang bersangkutan masih dirawat.(Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top