Kab. Solok, (Utama Post) – Karena telah memasuki penghujung tahun 2022, Kepala Dinas DPRKPP, Deni Prihatni, ST, MT mengingatkan beberapa hal saat memimpin Apel pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, pada Senin (12/12/2022) bertempat di Arosuka.
Yang disampaikan Deni diantaranya, kepada setiap SKPD, diharapkan untuk memperhatikan semua kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan sampai akhir tahun 2022, untuk itu SKPD harus membuat laporan kepada pimpinan.
Selanjutnya, tentang Laporan keuangan agar segera direkap karena sudah ada edaran dari Bupati agar paling lambat diserahkan pada tanggal 10 Januari 2023. Pengelola keuangan KPA, PPTK, dan Bendahara, diharapkan melihat tujuan pelaksanaan kegiatan, apakah output yang ditargetkan sudah tercapai atau belum. Juga perlu memperhatikan Apakah kegiatan sesuai dengan rencana.
“Untuk kegiatan yang bersifat kontrak, kepada KPA, kegiatan yang memang bisa diusahakan pada akhir tahun, agar membuat laporan dan meminta tambahan waktu pengerjaan atas seizin pimpinan, pastikan semua administrasi disimpan dengan baik, disemua kegiatan maupun serahterima barang. Agar nanti jika sewaktu-waktu data tersebut diminta, bisa segera diberikan,” ujar Deni.
Saat apel pagi tersebut juga tampak hadir, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos.,M.Si, Asisten 1 Drs. Syahrial, MM, Asisten 3 Editiyawarman, S.Sos., M.Si, Kepala OPD, ASN dan THL lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.(Milfiana.CP)