PADANG, (Utamapost)- DPRD Provinsi Sumatera Barat sedang mengadakan pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 untuk menyelaraskan dengan RPJPD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Kegiatan ini dilakukan di ruang rapat utama DPRD Sumbar pada Kamis, 4 Juli 2024.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Irsyad Syafar, menyatakan bahwa proses ini mengikuti instruksi dari Kementerian Dalam Negeri tentang pedoman umum penyusunan RPJPD tahun 2024-2045. Ia menambahkan bahwa konsultasi publik dilakukan untuk mendapatkan masukan dari pihak-pihak terkait di Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat guna penyempurnaan Ranperda RPJPD.
Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045, HM Nurnas, menekankan pentingnya konsultasi publik ini sebagai tanggung jawab bersama untuk memastikan semua indikator dalam RPJPD dapat diaplikasikan dengan baik. Ia juga menyoroti visi RPJPD Provinsi Sumatera Barat yang menekankan Sumatera Barat Madani, Maju, dan Berkelanjutan, berlandaskan agama dan budaya serta misi transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Acara konsultasi publik ini dihadiri oleh Anggota Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2024-2045, serta beberapa pejabat seperti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, Kepala Bapedda Kabupaten dan Kota, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi, Kasubag Protokol dan Humas Idris, dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat.(son)