PADANG, (Utamapost) — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan studi tiru terkait **perlindungan sosial bagi tenaga kerja informal**, **Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu** melakukan kunjungan kerja ke **DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)** pada Kamis (25/9/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh **Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Salamat Simamora, SE, M.Si**, di ruang pertemuan Komisi V DPRD Sumbar. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi konstruktif mengenai kebijakan perlindungan sosial serta pengelolaan anggaran jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal yang masih rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
Dalam dialog tersebut, kedua pihak saling berbagi pengalaman dan strategi yang diterapkan di daerah masing-masing dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja nonformal. Isu ini menjadi sorotan penting karena sebagian besar pekerja informal belum memiliki jaminan sosial yang memadai, sehingga masih menghadapi ketidakpastian ekonomi.
“Kami menyambut baik kunjungan rekan-rekan dari DPRD Bengkulu. Sinergi antardaerah seperti ini sangat penting dalam memperkuat kebijakan perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Salamat Simamora.
Ia menekankan bahwa hasil koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah dalam program perlindungan sosial.
“Kita ingin kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama bagi tenaga kerja informal,” tambahnya.
DPRD Sumbar juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kerja sama lintas daerah dalam rangka memperkuat kebijakan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Melalui pertukaran gagasan dan praktik terbaik antarprovinsi, diharapkan muncul inovasi baru dalam penyusunan program perlindungan sosial yang lebih efektif dan berkeadilan.(son)
