Kab. Solok, (Utamapost) – “Bertepatan dengan 1 Mei, diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, sudah selayaknya pemimpin mengenal buruh dan peduli terhadap buruh untuk memperjuangkan nasib buruh. Kalau ada pertanyaan, “Siapa kepala daerah di Sumatera Barat yang berpihak kepada buruh?”, satu nama yang teringat secara otomatis ialah Epyardi Asda, Bupati Solok.
Hal ini terlihat saat pembelaannya terhadap 101 buruh di salah satu perusahaan air minum di Kabupaten Solok pada November 2022 viral di media sosial. Suatu ketika ia mendatangi kantor perusahaan air minum tersebut dan marah-marah disana untuk membela masyarakatnya yang dipecat.
Dalam kasus pemecatan buruh tersebut, Ia sudah benar membela 101 buruh itu. Mereka hanya berdemonstrasi sesuai dengan pemintaan dan harapan mereka. Karena menyampaikan pendapat seperti berdemo merupakan hak buruh dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar.
Epyardi terenyuh mendengar kabar tersebut. Bagaimanapun, Ia berasal dari kalangan bawah seperti buruh itu, dari keluarga yang sangat miskin. Ayahnya kusir bendi, ibunya buruh tani, dan juga pernah menjadi buruh, yakni anak buah kapal, di Singapura. Sebagai orang yang pernah hidup susah, Epyardi tahu apa yang dirasakan 101 buruh yang dipecat itu.
Mereka merupakan tulang punggung bagi keluarga. Bagaimana cara mereka menghidupi keluarga setelah mereka dipecat? Padahal, mereka hanya menuntut hak mereka, yaitu honor lembur, tetapi dipecat. Mereka saja menuntut kenaikan honor lembur karena merasa honor yang ada tidak cukup, apalagi dipecat.
Karena itu, Ia tidak setuju terhadap pemecatan tersebut dan mendesak pihak perusahaan untuk mencabut keputusan pemecatan itu. “Mereka yang di-PHK itu adalah masyarakat kita, masyarakat Sumbar yang butuh pekerjaan dalam menyambung hidup keluarganya. Tidak seharusnya mereka di-PHK,” kata Epyardi waktu itu.
Dikatakannya, ia paham dengan kondisi buruh karena ia juga seorang pekerja dahulunya. Bahkan sebelum menjadi pengusaha ia banyak mengecap asam garam kehidupan sebagai buruh. Saya paham,bagaimana buruh dan juga paham bagaimana bagi pengusaha. Karena saya juga pengusaha,” ujarnya.
Selain karena pernah senasib dengan buruh dan menjadi buruh, Epyardi merupakan pemilik sejumlah perusahaan yang mempekerjakan lebih dari seribu buruh. Karena itu, ia tahu bahwa buruh seharusnya diperlakukan secara baik sebagai manusia dan pekerja, serta disejahterakan, bukan hanya diperas keringatnya untuk keuntungan perusahaan.
Bertepatan dengan 1 Mei, yang diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, sudah seharusnya pemilik perusahaan atau pihak yang mempekerjakan orang agar memperlakukan buruh secara baik, seperti menggajinya dengan layak dan tepat waktu.
Selain itu, bertepatan dengan Hari Buruh ini pula, sudah selayaknya pemimpin mengenal buruh dan peduli terhadap buruh untuk memperjuangkan nasib buruh, seperti Epyardi Asda. Dalam kasus 101 buruh yang dipecat itu, satu-satunya kepala daerah di Sumatera Barat yang membela pekerja tersebut hanyalah Epyardi. Ia dengan lantang membela buruh.
“Solidaritas sesama buruh merupakan kekuatan buruh. Itulah motivasi Epyardi membela buruh. Maka, sudah selayaknya buruh mendukung buruh. Karena itu pula, Mari dukung orang yang berasal dari buruh untuk menjadi pemimpin, karena hanya orang yang pernah menjadi buruhlah yang juga memahami nasib dan perjuangan buruh,” ungkapnya. (Milfiana.CP)