Padang (UtamaPost)-Sebagai upaya peningkatan kemampuan Bendaharawan/Verifikator Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Sumbar menggelar pelatihan Bendahara/ Verifikator Keuangan OPD di lingkungan Pemprov Sumatera Barat. Senin (6/03/2023).
Pelatihan digelar bagi dua angkatan dengan peserta berjumlah 60 orang dan dilaksanakan selama 10 hari. Pada lima hari pertama dimulai tanggal 27 Februari sampai 3 Maret 2023 lalu, pembelajaran dilakukan secara mandiri E-learning, sementara 5 hari berikutnya, tanggal 6 sampai 10 Maret 2023, dilanjutkan melalui metode klasikal.
Membuka pelatihan klasikal secara resmi, Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Prov. Sumatera Barat Dr. Ir. Desniarti, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman mengenai prinsip dasar aturan, praktek penatausahaan, serta penyusunan laporan keuangan yang baik, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya peserta pelatihan diharapkan mampu mengelola administrasi keuangan pemerintahan daerah khususnya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban Bendahara.
“Bendahara maupun verifikator harus mampu mengikuti perubahan yang ada, baik dalam pengembangan aplikasi, aturan dan sistem yang berlaku,” ujar Desniarti.
Pembukaan kegiatan ini juga dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat, Rosail Akhyari yang sekaligus juga didapuk sebagai narasumber.
Selain Rosail, narasumber lainnya berasal dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kantor Pelayanan Pajak Pratama 2, PAKSI Sumbar dan juga para Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Sumatera Barat.
Dinas Kominfotik Prov. Sumbar