Dharmasraya (UtamaPost)- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Penyerahan ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan serta Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto dan lainnya pada Rabu (17/1).
Penyerahan di tandai dengan ini penandatanganan Berita Acara serah terima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Bupati Dharmasraya, dan Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto.
Serta dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Belanja Daerah pada Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023.
Dalam merespon kegiatan bersejarah penyerahan LHP oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pariyanto, menyampaikan ungkapan terima kasih atas LHP yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
“Terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat yang sudah menyerahkan LHP tersebut. Ini satu langkah yang sangat bagus sekali. Atas nama pimpinan DPRD, kita menegaskan untuk terus berkomitmen menindaklanjuti atas semua rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK tersebut. Sekaligus memastikan implementasi yang efektif dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus menyampaikan, penyerahan LHP merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006. Di mana hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada lembaga perwakilan dan instansi yang diperiksa oleh BPK. (Ed)