Solok, (Utamapost) – Menindaklanjuti surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 6 Februari 2024 perihal Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok tetap melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan.
Selama libur panjang dan cuti bersama, dalam rangka peringatan hari Isra’ Mi’raj, Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, masyarakat Kota Solok masih bisa mengurus layanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Solok, terutama untuk perekaman dan pencetakan KTP-el.
Selain itu Disdukcapil Kota Solok juga membuaka layanan lainnya termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Disdukcapil Kota Solok tetap melaksanakan pelayanan pada tanggal 8, 9, 10 & 11 Februari 2024, mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Kepala Disdukcapil Kota Solok Ratnawati, SH, MM pada Kamis (08/02/2024) mengatakan bahwa, “selama libur panjang ini pihaknya telah menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor. Ini merupakan wujud dari pelayanan maksimal yang dapat diberikan kepada masyarakat.”
Lanjutnya, Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya di hari libur panjang ini, hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih belum memiliki KTP-el agar dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 14 Februari 2024.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok berusaha untuk berkomitmen secara maksimal terhadap pelayanan publik, dengan tetap membuka layanan pada hari libur dan juga direncanakan pada saat Pemilu mendatang. Hal ini dilakukan untuk mendukung suksesnya Pemilu serta target Dukcapil dalam rangka peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan,”jelasnya. (Milfiana.CP)