Kota Solok

Berbagai Aspirasi Warnai Pandangan Umum Fraksi Solok Maju

Solok, (Utamapost) – Berbagai aspirasi mewarnai pandangan Fraksi Solok Maju yang diungkapkan pada saat penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dalam sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Walikota Solok tentang perubahan APBD tahun 2024 yang digelar pada Sabtu (28/09/2024), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Solok.

Melalui Juru bicara Fraksi Solok Maju, Rusdi Saleh mengatakan bahwa, “setelah mendalami nota penjelasan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Walikota, memahami poin-poin yang telah diungkapkan.” Namun, berharap hasil dari proses tersebut dapat menjadi tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan yang berpihak pada rakyat, selaras dengan RPJMD dan RPJP Kota Solok, untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat yang kita cintai ini.

Dalam pandangan umum terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 menyampaikan beberapa kerangka aspirasi diantaranya, Fraksi Solok Maju meminta kepada Walikota dengan adanya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah untuk menghimbau kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Solok agar bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. 

Selain itu, Fraksi meminta Walikota untuk mengawasi unsur pimpinan OPD agar tidak terjadi tekanan terhadap ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Sementara itu juga meminta kepada Walikota melalui Badan Keuangan Daerah agar memperbarui satuan standar harga (SSH) agar dilakukan pembaharuan dan disesuaikan dengan keadaan saat ini.

Jubir Fraksi juga menyampaikan aspirasi terkait bertambahnya ruas jalan dan jumlah penduduk di kota Solok secara tidak langsung jumlah produksi sampah meningkat juga, maka untuk itu Fraksi pemerintah daerah agar menambah personil dan armada pasukan kuning, pemerintah daerah diminta agar lebih serius dalam memperhatikan dan mengawasi kinerja seluruh OPD.

Mencatat dengan keprihatinan bahwa masih ada pimpinan OPD yang menunjukkan sikap tidak menghargai undangan DPRD untuk pembahasan RAPBD Perubahan. Sikap ini tidak hanya mencerminkan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan kolaborasi, tetapi juga dapat merugikan proses pengambilan keputusan yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Tindakan tegas dapat diambil untuk memastikan bahwa semua unsur pimpinan OPD mematuhi etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka, Pemerintah Daerah Kota Solok untuk kembali memprioritaskan perhatian terhadap pelayanan penerangan jalan umum (PJU) serta spesifikasi barang yang digunakan. 

Pelayanan PJU yang optimal sangat penting demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama di malam hari. Fraksi Solok Maju mencatat bahwa ketidak cukupan penerangan tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga dapat meningkatkan resiko kriminalitas dan kecelakaan.  

Selain itu, Fraksi mendesak agar pemerintah daerah memastikan bahwa spesifikasi barang yang digunakan dalam proyek-proyek terkait PJU memenuhi standar yang ditetapkan. Penggunaan barang yang berkualitas rendah akan berdampak negatif pada daya tahan dan efisiensi sistem penerangan, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat. 

“Tindakan nyata dan langkah-langkah perbaikan segera diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat kota solok, serta menunjukkan komitmen nyata dalam melayani rakyat dengan sebaik-baiknya.” harapnya. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top