Jakarta , (Utamapost) – Kota Solok menjadi salah satu kabupaten atau kota di Indonesia yang dinyatakan bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Bebasnya Kota Solok dari penyakit ini, ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kemenkes dalam acara puncak peringatan penyakit tropis terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) tahun 2023 yang digelar pada Selasa (21/02/2023) bertempat di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur.
Sertifikat diterima oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dari Menkes, Budi Gunadi Sadikin yang didampingi oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu, bersama dengan 103 Bupati/Walikota se-Indonesia.
Wako Zul Elfian yang didampingi oleh kepala dinas Kesehatan kota Solok, Kabag Prokomp dan kabid pada Dinas Kesehatan kota Solok tak lupa menyampaikan terima kasihnya atas sinergi semua pihak sehingga Kota Solok menjadi daerah yang berpredikat bebas .
Untuk menjadikan Kota Solok bebas frambusia ada berbagai upaya yang telah dilakukan, “Untuk mencegah frambusia deteksi dini untuk terus kita lakukan khususnya pada anak-anak. Salah satunya saat skrining kesehatan secara rutin di Posyandu dan pemeriksaan kesehatan di sekolah dasar,” ujar Wako.
Dalam sambutannya Menkes Budi Gunadi menyampaikan bahwa, “penyakit tropis terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) yaitu disebabkan oleh patogen dan untuk menghadapi penyakit ini ada empat hal yang harus dilakukan”. Menghadapi penyakit ini ada empat jurusnya pertama prokesnya harus kita jaga, kedua surveillansnya mesti bagus, ketiga kalau ada vaksin kita kasih vaksin, dan keempat adalah perawatannya atau obat-obatannya.
Frambusia merupakan infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Penyakit ini cenderung disebabkan oleh lingkungan yang kumuh dan kurangnya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat seperti jarang mandi dan jarang berganti pakaian. Pemerintah Indonesia telah menetapkan untuk tahun 2024 untuk bebas frambusia. (Milfiana.CP)