Dharmasraya(UtamaPost) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya menerima Zakat Mal/Penghasilan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan serta Zakat Forkopimda, OPD, Perbankan, Pengusaha, dan tokoh Masyarakat, Selasa 11/04/2023 di Auditorium Kantor Bupati Pulau Punjung.
Pada kesempatan itu sekaligus Baznas juga menyalurkan zakat, sejumlah Rp.1.244.800.000,-. diantaranya untuk insentif guru sukarela SD/MI dan SMP/MTS, insentif guru TPQ/TPSQ/MDA/Tahfiz, insentif K3 kantor dan lansia fakir miskin.
“Alhamdulillah hari ini bertepatan dalam suasana bulan suci ramadhan kita dapat berkumpul bersama dalam rangka penyerahan zakat kepada lembaga yang sudah di bentuk oleh negara dalam penyalurannya. Dan dalam hal ini Baznas hadir untuk menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati mengatakan bahwa berzakat merupakan kewajiban umat islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagian dengan masyarakat terutma para Mustahik. Oleh karena itu Bupati berharap dan mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional agar dapat memberikan manfaat untuk mensejahterakan masyarakat khusus yang berada di Dharmasraya.
Bupati pun berharap dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan serta bisa mengentaskan kemiskinan di daerah kita secara bertahap.
“Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,”. Dan juga pemerintah akan mendukung program-program yang telah di canangkan oleh Baznas kedepannya, ucap Bupati.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Dharmasraya Z. Lubis dalam laporannya menyatakan komitmen Baznas untuk terus mendukung pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. Dan juga ketua Baznas menyambut dengan baik dukungan dari pemerintah yang dalam hal ini disampaikan lansung oleh Bupati. Dengan dukungan dan kerja sama yang baik antara Baznas dan pemerintah daerah itu akan memujudkan impian dalam hal mensejahterakan umat, ujar Ketua Baznas.
Semoga pelaksanaan pembayaran Zakat oleh Bupati dan para Pejabat serta para pengusaha, profesional, perbankan yang ada di daerah dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang telah dibentuk oleh negara yaitu Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS).(ed)