Dharmasraya (utamapost)- Dalam rangka memperkuat peran serta dari berbagai lapisan masyarakat, untuk mengawasi pemilu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya menggelar Deklarasi
Pilkada Damai Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung kabupaten Dharmasraya tahun 2024.
” Ini sudah yang ke 4 deklarasi Pilkada Damai Kampung Pengawasan Partisipatif bertempat di Nagari Sitiung, sebelumnya yang pertama diselenggarakan di Nagari Sungai Duo, yang kedua di Nagari Sungai Rumbai, yang ketiga di daerah Tiumang,” sebut Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, Selasa 08/10/2024.
Dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Pemilu Partifipatif di Nagari Sitiung ini diharapkan adanya ruang berdialektika dari seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pemilu.
Setiap tahapan pemilu itu berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecurangan pemilu. Bisa dilakukan oleh siapa saja baik penyelenggara, pemilih, peserta atau stakeholder lainnya. Oleh sebabnya, dengan adanya ruang dialog ini kita berharap hal tersebut bisa hilang. Dan meminimalisir semua permasalahan yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Kita berharap semua hal-hal baik bisa terjadi disini, dimulai dari bercerita berdialog dan saling mengingatkan dalam konsep mencegah serta mengawasi agar tidak terjadi kesalahan pelanggaran atau potensi apa saja yang berimplikasi pada pidana dalam proses Pemilu 2024 di Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Dharmasraya,” harap Khadafi.
Sementara itu menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengatakan, pencanangan Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Sehingga Pemilu 2024 dapat menjadi lebih transparan, adil, dan akuntabel.
Bentuk partisipasi masyarakat itu tidak hanya saat menggunakan hak pilihnya saja, namun yang kita harapkan masyarakat secara luas dapat terlibat dalam melakukan pemantauan serta pengawasan untuk setiap tahapan pelaksanaan pemilu.
“Jangan sampai terjadi politik uang, karena ini merupakan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada. Kami pun berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu. Seperti menjauhi pelanggaran seperti isu sara, hoaks dan tetap menjaga netralitas,” terangnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Dharmasraya, Asri, Kadis Sosial, Martin Effendi, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, ketua KPU France Putra, para ketua Partai Politik, Pasangan Calon Bupati Dharmasraya, Annisa-Leli, Forkopimda, Forkopimca, mahasiswa, bundo kandung, alim ulama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.(ed)