Kota Solok

Bapemperda DPRD Kota Solok Bahas Pembentukan Propemperda Tahun 2024 

Solok, (Utamapost) – DPRD Kota Solok akan kembali mengusulkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dalam Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Solok.

Rapat yang digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Solok pada Senin (08/01/2024), bertempat di Ruang Rapat besar Sekretariat DPRD Kota Solok, guna melaksanakan pembahasan Program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Hendra Saputra, SH dan didampingi oleh Wakil Ketua, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH, Sekretaris bukan Anggota, Zulfahmi, SH, MH, serta anggota Bapemperda terdiri dari Andi Marianto, ST, Ade Merta, S.Pd, Rusnaldi, Amd dan Irwan Sari In.

Ketua Bapemperda, Hendra Saputra, SH mengungkapkan bahwa, “pihak legislatif dan eksekutif akan melakukan inventarisasi seluruh usulan perda yang akan dimasukkan dalam Program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.”

Propemperda Tahun 2024 akan ditetapkan setelah seluruh usulan perda, baik dari eksekutif maupun legislatif selesai diinventarisasi. Setelah inventarisasi selesai nantinya sejumlah Ranperda yang diusulkan itu akan dibahas lebih lanjut bersama seluruh komisi di DPRD. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top