Kota Solok

Banmus DPRD Kota Solok Gelar Rapat Penyusunan Jadwal Kegiatan

Solok, (Utamapost) – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Solok menggelar rapat penyusunan jadwal kegiatan untuk beberapa waktu kedepan serta membahas hal-hal lain yang di anggap perlu yang digelar pada Selasa (26/08/2025), bertempat diruang rapat besar Sekretariat DPRD setempat.

Rapat Banmus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Banmus, Fauzi Rusli, SE, MM yang didampingi oleh Wakil Ketua Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH dan Mira Harmadia, S.S serta di hadiri oleh Sekretaris bukan anggota, Asfiyeni, SH dan anggota Banmus Oki Oktaviado, Irwan Sari In, Wazadly, SH, Efriyon Coneng, SH dan Deni Nofri Pudung.

Selain itu dari unsur Pemko Solok dihadiri oleh Sekda Solok, Dr. Desmon, Asisten I, Drs. Nova Elfino, Asisten III,Zulfadrim,Msc, Kepala BKD Novirna Hendayani, Plt Kepala Bappeda Nadia Efriyenti, SE.

Dalam rapat Banmus tersebut membahas serta Menyusun jadwal kegiatan DPRD untuk beberapa bulan kedepan diantaranya rapat pembahasan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2025 oleh komisi bersama mitra kerja yang dijadwalkan tanggal 27-28 Agustus 2025 dan tanggal 29 Agustus 2025 dilanjutkan dengan agenda rapat gabungan komisi hasil pembahasan Rancangan PPAS perubahan APBD tahun 2025.

Sesuai rencana yang dijadwalkan, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melaksanakan rapat pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Solok Tahun 2025 selama dua hari terhitung tanggal 30 – 31 Agustus 2025 dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2025.

Sementara itu, berdasarkan jadwal Banmus tanggal 10 September 2025 pagi akan dilaksanakan Paripurna dengan agenda penyampaian Nota penjelasan Walikota terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun anggaran 2025 dan sorenya dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi terhadap Nota penjelasan Walikota terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun anggaran 2025. Untuk jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi di jadwalkan pada hari kamis sore tanggal 11 September 2025.

Lebih lanjut pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Koa Solok Tahun anggaran 2025 antara komisi dan mitra kerja dijadwalkan dari tanggal 15-17 September 2025 dan untuk penyelarasan dan pengintegrasian (hasil pembahasan komisi) Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2025 oleh Banggar dan TAPD akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 September 2025.

Untuk penyampaian hasil pembahasan Banggar dengan TAPD kepada pimpinan sekaligus pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2025 di jadwalkan pada hari minggu tanggal 21 september 2025 dan untuk persetujuan bersama Ranperda tentang perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2025 menjadi Perda Kota Solok Tahun 2025 akan di Paripurnakan pada tanggal 22 September 2025. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top