Solok, (Utamapost) – Guna membahas permohonan bantuan perbaikan jalan di area kompleks Lapas Kelas IIB Solok agar dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya.
Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok, Jepri Ginting, A. Md.I.P., S.H., M.H beserta jajaran, pada Rabu (08/10/2025), bertempat di ruang kerja Wali Kota Solok.
Menanggapi hal tersebut, Wako Ramadhani menyambut baik kunjungan dan aspirasi yang disampaikan. Wako juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solok selalu terbuka terhadap sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi vertikal, termasuk Lapas, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat.
Permintaan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Solok akan ditindaklanjuti oleh Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dengan dinas terkait, terutama dengan kesediaan anggaran.
Saat Pemerintah Kota Solok sedang dilakukan efisiensi anggaran, berakibat pada keterbatasan anggaran di masing-masing OPD. “Permohonannya kami terima, jika anggaran memungkinkan dan bisa dikerjakan, Pemerintah Kota Solok akan memperbaiki jalan menuju Lapas Klas IIB Solok tersebut,” jelas Wako. (Milfiana.CP)
