Tanah Datar, (UtamaPost) – Rapat Paripurna membahas tentang rancangan rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten tahun 2022-2023 dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian wali nagari kembali diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD, Pagaruyung Selasa (17/1) .
Pada kesempatan itu Bupati Tanah Datar Eka Putra SE yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanah Datar Richi Afrian mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam penyempurnaan ranperda tersebut
“Terima kasih kepada semua pihak terutama anggota DPRD yang sudah memberikan sumbangan pemikiran terhadap penyempurnaan ranperda ini” Singkatnya
Selain itu Bupati juga berharap dengan ditetapkannya ranperda ini sehingga pembangunan wisata bisa terlaksana secara terpadu antara pemda dengan masyarakat yang sesuai dengan tata ruang wilayah sehingga mampu memberikan sumbangan terhadap pendapatan asli daerah, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
SELANJUTNYA DENGAN DITETAPKANNYA RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG
PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN WALI NAGARI MENJADI PERATURAN DAERAH DIHARAPKAN,
DAPAT MENJAWAB, DAN MENGATASI PERMASALAHAN-PERMASALAHAN YANG TIDAK TERAKOMODIR DALAM
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN WALI NAGARI DIANTARANYA TERHADAP INTERVAL WAKTU, PANITIA PEMILIHAN, PENCALONAN, PERSYARATAN BAKAL
CALON, MASA KAMPANYE, DAN PEMBIAYAAN SEHINGGA PELAKSANAAN PEMILIHAN WALI NAGARI SERENTAK YANG DIRENCANAKAN PADA TAHUN 2023 TERLAKSANA SECARA SUKSES DAN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN YANG LEBIH TINGGI.(Nel)