DHARMASRAYA (UtamaPost) – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, meminta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditingkatkan secara optimal. Hal tersebut dikemukakannya, saat menjadi pembina apel gabungan bulanan bersama ASN, di halaman kantor bupati setempat, Pulau Punjung, Senin (03/07/2023)
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan,” ujarnya
Dikatakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu, semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya.
Dilanjutkannya, sebenarnya Kabupaten Dharmasraya punya banyak potensi penambahan PAD kalau digali dapat secara maksimal. Oleh karena itu, dibutuhkan kreatifitas ASN untuk mengidentifikasi ASN dan mengelola potensi pendapatan baru tersebut.
“Untuk itu, saya perintahkan kepada Sekda, Asisten, dan Badan Keuangan untuk mengkaji segala sesuatu yang dapat meningkatkan akselerasi PAD kita pada tahun-tahun ke depan,” ungkapnya.
Terkait PAD, Sutan Riska juga mengaku sebenarnya juga sudah menjadi bahan diskusi bersama Forkopimda, khususnya Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Bahkan instansi yang dipimpin Dodik Hermawan tersebut siap membantu Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan dimaksud.
Sutan Riska memaparkan capaian pendapatan keseluruhan pertanggal 26 Juni 2023 baru 34,33 persen, sedangkan capaian realisasi PAD Juni 45,93 persen. Realisasi pajak daerah 46,98 persen.
Sutan Riska juga menyoroti terendahnya realisasi pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga semester pertama tahun 2023. Oleh karena Ia mengharapkan seluruh kecamatan tahun 2023 untuk mengingatkan kepada seluruh nagari terkait pembayaran PBB agar lebih ditingkatkan. Pasalnya dari tahun ke tahun capaian hanya 60 persen.
”Khusus kepada Camat, agar lebih mengawasi dan memonitor pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut oleh kolektor nagari dan jorong. Karena ada indikasi ketika PBB dijadikan syarat pencairan TPP dan honor, bukti setoran PBB tidak akurat dengan data dalam aplikasi portal PBB Kabupaten Dharmasraya, sehingga wajib pajak merasa dirugikan,” himbau Sutan Riska
Kepada kepala OPD sebagai penanggungjawab retribusi, Sutan Riska, meminta agar penagihan retribusi lebih diperhatikan, karena sampai saat ini realisasi masih diposisi 21,41 persen, masih sangat jauh dari target. OPD harus membuat terobosan agar pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah ditingkatkan.
Apel gabungan bulan Juli juga ditandai penyerahan piala, hadiah dan piagam pemenang lomba tingkat nasional, provinsi dan kabupaten, oleh Sutan Riska, serta turut disaksikan Sekda, Adlisman.(ed/hms)