Solok, (Utamapost) – Untuk memulihkan fungsi saluran air serta mencegah terjadinya banjir, Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM memimpin langsung pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air, pada Jum’at (03/10/2025), di Komplek Nusa Indah Kelurahan Tanah Garam.
Wako Ramadhani mengungkapkan bahwa, “pembongkaran ini sebagai bentuk penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok dan berharap dengan dibongkarnya bangunan tersebut tidak terjadi lagi banjir di Komplek Nusa Indah dan diperlukan upaya antisipasi pada titik lain yang berpotensi menyebabkan banjir akibat adanya bangunan di atas saluran drainase yang ada.”
Selain hal tersebut, diharapkan dukungan instansi terkait dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat agar memberikan kesadaran dan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah di sungai, saluran irigasi maupun drainase.
Pembongkaran yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, jajaran kecamatan serta kelurahan merupakan upaya Pemerintah Kota bersama OPD terkait normalisasi kan saluran air sehingga waktu musim hujan, banjir dapat dikendalikan. (Milfiana.CP)
