Tanah Datar, (Utamapost) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zuldafri Darma, menegaskan pentingnya memberikan edukasi tentang bahaya narkoba sejak usia dini. Hal itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Nafza) di Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (25/10/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 200 warga tersebut, Zuldafri mengingatkan masyarakat agar terus waspada terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Narkoba bisa menghancurkan fisik, mental, bahkan masa depan seseorang. Karena itu, kita harus bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba sejak dari lingkungan terdekat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah penyebaran narkoba. Edukasi dini, menurutnya, menjadi langkah strategis agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan berisiko.
Acara yang digelar di Lapangan Sepak Bola Nagari Tigo Jangko itu turut dihadiri Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi, Anggota DPRD Tanah Datar Asrul Zurhan, Anggota KPID Sumatera Barat Endra Mardi, serta Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal.
Dalam sambutannya, Mustama Kamal menyampaikan apresiasi atas perhatian anggota DPRD terhadap nagarinya.
“Ini sudah kedua kalinya DPRD Sumbar datang menggelar sosialisasi di sini. Artinya, Tigo Jangko mendapat perhatian serius dari wakil rakyat provinsi,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa nagarinya termasuk lima besar kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanah Datar.
Sementara itu, Camat Lintau Buo, Ikrar Pahlefi, menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Penyebaran Nafza sangat cepat dan sulit dikendalikan. Dampaknya besar bagi masa depan generasi muda. Semoga kegiatan ini menambah kesadaran kita semua untuk lebih waspada,” katanya.
Berdasarkan data dari Kesbangpol Sumatera Barat, kasus penyalahgunaan Nafza di daerah terus meningkat, sebagian besar melalui jalur laut karena posisi Indonesia sebagai negara kepulauan. Saat ini, fasilitas rehabilitasi di Sumbar masih sangat terbatas—hanya terdapat satu lembaga milik pemerintah dan tiga swasta, dengan kapasitas pembiayaan sekitar 10 pasien setiap bulan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Sumbar berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya. (Son)