Dharmasraya

Aliansi Masyarakat Sipil Dharmasraya Lakukan Demo ke DPRD Dharmasraya

Dharmasraya( utamapost) – Aliansi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam 10 organisasi kemahasiswaan, desak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya, untuk menyepakati enam tuntutan mahasiswa pasca putusan Mahkama Konstitusi (MK) berkaitan dengan perubahan norma dalam Undang Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,  Nomor 92/PUU-XIV/2016.

Adapun tuntutan yang diajukan Aliansi Masyarakat Sipil Dharmasraya antara lain, 

1.Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), KPU RI, BAWASLU RI dan Pemerintahan (KEMENKUMHAM), Agar Melaksanakan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah. Sesuai dengan Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi II DPR RI Tanpa ada perubahan Redaksional Kata sesuai dengan yang telah di sepakati pada Minggu 25 Agustus 2024.

2. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar sepenuhnya Berkomitmen dalam melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

3. Hentikan segala macam cara intervensi terhadap lembaga Legislatif, Yudikatif, Pihak Penyelenggara (KPU) serta partai politik oleh Presiden Joko Widodo;

4. Hilangkan praktik Nepotisme dalam seluruh tingkat dan lembaga pemerintahan,.

5. Meminta DPRD Kabupaten Dharmasraya mengkawal dan memastikan untuk memenuhi tuntutan poin 1 sampai poin 5 dan harus disampaikan lewat media massa, online dan situs resmi DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam waktu 1 X 24 jam 

6. Jika DPRD Kabupaten Dharmasraya tidak Melaksanakan poin 6 terhitung dari tuntutan ini di tanda tangani, maka kami Masyarakat Sipil Dharmasraya akan menggelar aksi lagi.

Aksi demo yang digelar Ratusan mahasiswa, terdiri dari Universitas Andalas (Unand) Kampus III, Undhari  dan Stinu, geruduk kantor wakil rakyat yang terletak di Nagari Tebing tinggi Kecamatan Pulau Punjung, Senen 26/08/2024.

“Kami sangat kecewa sekali dengan wakil rakyat yang baru duduk dikantor mewah ini,  dari 30 anggota Dewan yang telah disumpah beberapa hari yang lalu, hanya 8 orang yang   bersedia hadir untuk menyambut kedatangan mahasiswa” kata koordinator Umum Ego Cometra.

Apa yang dapat diharapkan dan ditumpangkan kepada anggota DPRD Periode 2024-2029 ini sambung  Ego, kehadiran mahasiswa ke gedung yang mewah ini untuk menyampaikan aspirasinya tidak direspon dengan serius, terbukti hanya 8 orang anggota Dewan yang datang, sementara  22 anggota Dewan lainnya tidak tahu dimana keberadaannya.

Meski putusan MK telah disetujui oleh DPR RI, namun para mahasiswa tetap meminta agar DPRD Dharmasraya, ikut mengawal putusan MK yang bersifat mengikat.

Disaat yang sama, Ketua DPRD sementara Wigiono menegaskan, bahwa pihaknya bersama seluruh anggota yang ada akan siap mengawal putusan MK.

“Kita siap mengawal putusan MK ini

dan itu sudah kita lakukan bersama seluruh anggota,”katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota DPRD Pasdisata Dt Kabilangan. Ia mengatakan  apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan di kawal

“Kita tetap tegak lurus dengan apa yang menjadi putusan MK, dan kemauan mahasiswa akan kita perjuangkan,” tegasnya.

Dalam pantauan media ini di Gedung DPRD, aksi mahasiswa sempat memanas dan mendesak agar seluruh anggota DPRD yang ada untuk sama-sama berpanas panasan.

Setelah berorasi kurang lebih selama dua jam, akhirnya DPRD menyetujui enam yang menjadi tuntutan mahasiswa.(ed)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top