Solok, (Utamapost) – Guna meningkatkan serta memancing peran serta masyarakat untuk membersihkan lingkungan disetiap Kelurahan, masyarakat Kelurahan KTK mengusulkan alokasi anggaran Program Gotong Royong Badunsanak yang beberapa tahun lalu pernah dianggarkan oleh DPRD Bersama Pemko Solok.
Usulan tersebut disampaikan warga saat kegiatan Reses masa sidang I, anggota DPRD Kota Solok Yoserizal, SH, pada Sabtu (18/02/2023), bertempat di jalan baru Sungai Batang Lembang RT.02 RW.02 Kelurahan KTK.
Anggota DPRD Kota Solok Yoserizal, SH menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan KTK yang telah datang mengikuti kegiatan Reses masa sidang I ini.
Dalam kegiatan menampung aspirasi tersebut, Yoserizal berkesempatan melakukan kegiatan Goro untuk membersihkan bantaran sungai batang lembang yang tahun lalu baru selesai dibangun Cekdam dan diatasnya dimanfaatkan sebagai jalan.
“Kondisi jalan saat ini telah dipenuhi oleh semak belukar, perlu kita bersihkan secara bersama Yoserizal juga sangat setuju dengan dihidupkannya lagi program Goro Badunsanak seperti periode sebelumnya. Program Goro badunsanak awalnya merupakan salah satu bentuk komitmen serta dukungan DPRD yang mengalokasikan anggaran Per RT mencapai Rp 35 Juta.
“Kami menilai selain tempat berkumpul dan tempat bersilaturahmi bagi masyarakat, kegiatan Goro badunsanak merupakan salah satu budaya atau tradisi bagi masyarakat Kota Solok khususnya yang penuh akan nilai-nilai kearifan lokal. Selain itu, masyarakat yang berada dibantaran batang lembang juga mengusulkan dibuatnya semacam pintu air di setiap saluran drainase yang menghubungkan ke sungai, yang diperkirakan jumlahnya sebanyak 7 buah pintu air.
Pintu air ini sangat membantu nantinya jika sewaktu-waktu air sungai batang lembang mengalami kenaikan. Menanggapi usulan masyarakat tersebut, Yoserizal akan mengajukan melalui Pokok-Pokok Pikiran. Insya Allah akan kita akomodir.
Yoserizal juga menyampaikan masa reses merupakan salah satu kegiatan kedewanan untuk dapat mengunjungi konstituennya berdasarkan Daerah Pemilihan masing- masing anggota DPRD Kota Solok untuk menampung serta menyerap aspirasi secara langsung ke tengah-tengah masyarakat.
“Hal ini dilakukan melalui komunikasi dua arah antara Legislatif dan konstituen dan kegiatan ini diadakan sebanyak Tiga kali dalam satu tahun. Hasil dari reses atau aspirasi yang ditampung tersebut nantinya akan disampaikan Kepada Kepala Daerah untuk di akomodir penganggarannya sesuai dengan program prioritas,” jelasnya. (Milfiana.CP)