Pulau Punjung, (UtamaPost) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya dan BPJS Ketenagakerjaan cabang setempat, menggelar rapat koordinasi optimalisasi program BPJS melalui Pembentukan Agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) di tingkat nagari (desa adat).
“Pemkab Dharmasraya pada prinsipnya mendukung program yang dapat membantu dan memberi perlindungan kerja pada masyarakat,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Dharmasraya, M Yusuf, di Pulau Punjung, Selasa.
Ia menyebutkan Rapat Koordinasi (Rakor) optimalisasi program BPJS melalui pembentukan agen perisai diikuti seluruh camat dan wali nagari se-Dharmasraya.
Ia mengatakan dukungan percepatan telah ditindaklanjuti Pemkab Dharmasraya melalui Surat Bupati Dharmasraya Nomor 560/152/Transnaker-2023 perihal percepatan pembentukan agen perisai di tingkat nagari.
Pemkab Dharmasraya mendorong jajaran di tingkat nagari agar mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait program BPJS ketenagakerjaan, serta mendaftarkan pekerja rentan di tingkat nagari sebagai peserta, kata dia.
“Rakor ini merupakan tindaklanjuti surat pak bupati bupati, bagaimana antara pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan membangun pemahaman yang sama agar pekerja di sektor informal, seperti tukang ojek, buruh tani, UMKM mendapat perlindungan kerja. Untuk perkembangan pembentukan agen perisai ini agar dilaporkan secara berjenjang nantinya,” katanya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya, Arief Dharmawan mengatakan kehadiran Agen Perisai berperan besar dalam peningkatan kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan, karena dinilai mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau biasa disebut pekerja sektor informal.
Terlebih, lanjut dia kondisi Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya sangat terbatas sehingga dalam menyosialisasikan program-program juga terbatas, apalagi menyasar sampai ke daerah pelosok.
“Kami berharap melalui koordinasi hari ini terbentuknya kolaborasi yang dapat dapat memperluas kepesertaan di sektor pekerja rentan/pekerja sektor informal di daerah pelosok, tentunya dengan maksimalkan agen perisai di nagari,” katanya.
Berdasarkan data jumlah angkatan kerja di Kabupaten Dharmasraya mencapai 137.520, keseluruhan jumlah tersebut merupakan pekerja dari sektor formal, informal dan jasa konstruksi, kata dia.
Ia menjelaskan dari jumlah tersebut yang baru terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 28.879, artinya masih ada sekitar 108.641 atau 79 persen angkatan kerja di Dharmasraya belum memiliki perlindungan kerja.
“Angka 79 persen ini sebagian besarnya adalah pekerja rentan yang bekerja di sektor perkebunan, pertanian, peternakan, pedagang pasar, ojek, pelaku UMKK, buruh harian lepas, dan pekerja-pekeja yang berada di pelosok nagari. Inilah yang akan kita sasar melalui agen perisai nantinya,” katanya. (*)