Kab. Solok, (Utamapost) – Karena memperoleh penilaian terbaik terhadap pelayanan publik, dua dinas dilingkup Pemerintah Kabupaten yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenagakerja (DPMPTSP Naker), terima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut diterima oleh Askor Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Editiawarman dari Disdukcapil dan DPMPTSP Naker, pada Selasa (14/02/2023), bertempat di Ruang Kerja Asisten III.
Penghargaan tersebut diperoleh setelah dilaksanakan penilaian pada tanggal 22 Agustus melalui Zoom Meeting bersama dengan pihak Kementerian PAN RB pada dua Dinas yakni Disdukcapil dan DPMPTSP Naker.
Penilaian terdiri dari beberapa aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta dari segi Inovasi.
Pada penilaian itu telah didapatkan nilai 3,83 (B) untuk DPMPTSP Naker dengan predikat Baik dan nilai 4,41 (A-) untuk Disdukcapil dengan predikat Sangat Baik, merupakan suatu peningkatan pada kedua Dinas tersebut yang pada tahun sebelumnya mendapatkan nilai 3,42 (B-) untuk DPMPTSP Naker dan 3,96 (B) untuk Disdukcapil.
Hasil yang diperoleh sesuai dengan capaian target yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam hal peningkatan pelayanan Publik di Kabupaten Solok sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Milfiana.CP)