Solok, (Utama Post) – Sebagai salah satu upaya realisasi Program dari Menpan RB tentang perubahan status pegawai kontrak menjadi ASN dan PPPK, Pemerintah Kota Solok mengelar sosialisasi dalam rangka pemindahan pegawai kontrak sukarela dilingkup Pemko Solok.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, yang didampingi oleh Kepala BKPSDM Bitel, Kadis Pendidikan Rossavela, pada Selasa (03/01/2023), bertempat di aula SMP N 5 Kota Solok.
“Pemindahan pegawai kontrak sukarela dilingkup Pemko Solok, merupakan salah satu bentuk usaha pemerintah daerah dalam upaya realisasi Program dari Menpan RB tentang perubahan status pegawai kontrak menjadi ASN dan PPPK yang mana dihapuskannya pegawai kontrak disetiap instasi seluruh Indonesia,” ujar Wawako dalam sambutannya.
Hampir semua kepala daerah komplain terhadap kebijakan ini, maka dari itu kepala daerah se indonesia sedang berupaya memperjuangkan baik formil atau non formil, ini bukan keputusan pemerintah daerah, namun sudah menjadi kebijakan dari Pemerintah, namun demikian kita masih berupaya agar ada regulasi yang tepat dan adil dalam proses kedepannya.
Upaya ini diambil, dikarenakan sektor yang berpeluang besar saat ini adalah pendidikan dan kesehatan, maka dari itu kami kembalikan untuk menjadi tenaga pendidik agar peluang itu akan lebih mudah didapatkan.
“Pemerintah kota mengambil sikap dalam rangka menyelamatkan dengan mengembalikan pegawai kontrak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, adapun peluang terbesar adalah guru dan kesehatan,” ujar Wawako. (Milfiana.CP)