Pekanbaru, (Utamapost) – Usai penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Diskominfo Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (26/10/2026).
Rombongan Diskominfo Solok dipimpin oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Zulkarnaini, AP, M.Si, bersama Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, S.STP, M.Si dan rekan Wartawan yang didampingi oleh Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra S.STP, M.Si langsung mengunjungi Command Center Pekanbaru Aman TRC 112.
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra mengatakan bahwa, “selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait replikasi proses bisnis platform digital terpadu layanan publik TRC 112, serta kunjungan ke Command Center Pekanbaru Aman TRC 112 untuk melihat secara langsung pengelolaan layanan kedaruratan berbasis teknologi.
Sebelumnya, Diskominfo Pekanbaru juga telah memberikan penjelasan dan pemaparan mengenai kerjasama media dan pelayanan TRC 112 Pekanbaru. “Kita memberikan pemaparan mengenai bagaimana cara kita menerapkan kerjasama media, mengacu pada regulasi yang benar dan terus mengikuti digitalisasi,” jelasnya.
Sementara itu, TRC 112 atau Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 merupakan layanan call center darurat satu pintu yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan tanggapan cepat atas laporan masyarakat. “Diskominfo Pekanbaru berkomitmen untuk mendukung Solok agar dapat menerapkan layanan TRC 112 Pekanbaru, sebagai layanan yang sigap dan tanggap terhadap laporan masyarakat,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Solok, Zulkarnaini turut mengapresiasi Kota Pekanbaru yang telah mengoperasikan layanan 112 dengan sekretariat yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika. Pemerintah Kota Solok berharap dapat mempelajari sistem operasional tersebut untuk mendukung pengembangan layanan serupa didaerahnya.”
“Kita berharap setelah dilakukan pembenahan, layanan 112 di Kota Solok bisa dioperasionalkan dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, menyampaikan bahwa, “melalui studi tiru ini, pihaknya berharap bisa menerapkan dan memberikan manfaat untuk kota Solok kedepannya.” (Milfiana.CP)