PADANG, (Utamapost)– Sejumlah pekerja yang tergabung dalam aksi persatuan buruh menggelar unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Sumatera Barat, Kamis (10/9/2026). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait perlindungan hak pekerja, kepastian kerja, hingga kondisi kerja yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Dalam orasinya, perwakilan pengemudi Maxim, Darma, turut menyampaikan persoalan yang dihadapi para pengemudi platform digital, khususnya mengenai potongan dari aplikasi.
Menurut Darma, potongan aplikasi serta biaya fitur turbo dinilai cukup membebani pengemudi, terutama mereka yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Sekitar 30 menit massa menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan DPRD Sumbar kemudian menemui peserta aksi. Namun, massa meminta agar Ketua DPRD Sumbar hadir secara langsung untuk menerima aspirasi mereka.
Aksi kemudian dilanjutkan hingga waktu salat Zuhur. Setelah itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra bersama sejumlah perwakilan Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar turun menemui massa.
Iqra menerima langsung aspirasi dan tuntutan yang disampaikan peserta aksi. Sikap tersebut mendapat sambutan tepuk tangan dari massa yang hadir.
Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan 10 tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan, kepastian, dan kesejahteraan pekerja, yakni:
1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi, serta mengevaluasi sistem outsourcing dan PKWT sekaligus mencegah penyalahgunaan pemagangan.
3. Menjamin hak buruh memperoleh upah yang layak dan bermartabat.
4. Menjamin dan melindungi pekerja platform serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
5. Menjamin hak pesangon pekerja serta mencegah terjadinya PHK sepihak.
6. Memperkuat serikat pekerja serta menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja.
7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai bagian penting dalam pembangunan.
8. Memberikan sanksi dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
9. Menjamin perlindungan bagi buruh perempuan, buruh disabilitas, serta pekerja rentan lainnya.
10. Menjalankan program peningkatan keterampilan (upskilling) dan peningkatan keterampilan baru (reskilling) bagi buruh Indonesia.
Usai menerima tuntutan tersebut, Iqra Chissa menyatakan akan meneruskan aspirasi massa kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
“Kami akan meneruskan hal ini pada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,” ujar Iqra yang disambut sorakan dan tepuk tangan peserta aksi.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan memperoleh kehidupan yang layak.
“Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” tambahnya.
Aksi berlangsung hingga sekitar pukul 14.20 WIB. Setelah seluruh tuntutan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar bersama sejumlah anggota dewan dan Sekretaris DPRD, massa mulai membubarkan diri secara bertahap.
Petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi kemudian melaksanakan apel setelah kegiatan berakhir. Situasi di sekitar Gedung DPRD Sumbar kembali kondusif setelah massa meninggalkan lokasi.