Uncategorized

Defisit Rp176 Miliar, DPRD Sumbar Minta Gubernur Jelaskan Ranperda Perubahan APBD 2026

PADANG, (Utamapost)– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun Anggaran 2026 mencatat defisit mencapai Rp176,5 miliar.
Besarnya defisit tersebut menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 yang digelar di Ruang Utama DPRD Sumbar, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Iqra Chissa Puta dan Evi Yandri Rajo Budiman. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Sumbar, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan Bank Nagari, BUMD, serta insan pers.
Dalam pembukaan rapat, Nanda Satria menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumbar memuat peningkatan target pendapatan daerah sebesar Rp315,8 miliar atau sekitar 5,02 persen dibandingkan APBD murni.

Namun, peningkatan belanja daerah yang diusulkan jauh lebih besar. Belanja daerah tercatat naik sekitar Rp570 miliar atau 8,89 persen dari APBD sebelumnya.
“Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda saat membuka rapat paripurna.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan penting yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan APBD. DPRD bersama Pemprov Sumbar dinilai perlu mencari langkah konkret untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Pembahasan selanjutnya, kata Nanda, perlu diarahkan pada upaya menutup defisit melalui berbagai langkah, termasuk melakukan efisiensi terhadap belanja serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Pandangan kritis kemudian disampaikan secara bergantian oleh seluruh fraksi DPRD Sumbar, mulai dari Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, hingga Fraksi Gabungan PDI-P dan PKB.
Selain menyoroti defisit anggaran, fraksi-fraksi juga meminta penjelasan lebih rinci mengenai penataan belanja, efektivitas program, serta sejumlah alokasi anggaran yang dinilai perlu dikaji kembali berdasarkan skala prioritas.
DPRD Sumbar juga mendorong agar setiap kenaikan belanja memiliki dasar yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Efisiensi terhadap program yang dianggap kurang mendesak turut menjadi perhatian dalam pandangan umum fraksi.

Atas berbagai pertanyaan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut, pimpinan DPRD Sumbar meminta Gubernur Sumbar memberikan jawaban dan penjelasan secara komprehensif.

Tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada Selasa (8/9/2026). Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dasar penyusunan perubahan APBD, termasuk strategi pemerintah daerah dalam menangani defisit anggaran.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top