Solok, (Utama Post) – Pemerintah Kota Solok mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengendalian Inflasi di daerah bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Video Conference (Vicon), pada Senen (12/12/2022), bertempat di E-Gov Monitoring Room Balai Kota Solok.
Hadir mengikuti rakor tersebut, Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM yang didampingi Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jefrizal, S.Pt, M.T serta Kepala OPD terkait.
Acara Rakor yang terselenggara dari Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat yang diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia.
Dalam arahan Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph, menjelaskan Rakor mingguan yang sesuai dengan arahan Presiden RI agar dilanjutkan pada hari ini.
Inflasi menurun pada bulan November dari 5,72 sebelumnya, menjadi 5,42 dengan angka ini dijituenti 20 Negara ekonomi terbesar di 2 Negara ekonomi terendah setelah Jepang, Jepang 3, 7%, kemudian berkat koordinasi kerja yg sangat baik dari Tim Pengendali Inflasi Tingkat Pusat dan Tim Pengendali Daerah yang dilakukan rekan-rekan semua seluruh Daerah.
Perlu kami sampaikan bahwa angka Nasional inflasi itu agregat atau perjumlahan kerja dari tingkat Pusat dan seluruh Pemerintah Daerah, oleh karena itulah Presiden ingin agar penanganan inflasi ini ditangani dengan mekanisme seperti dalam pandemi tiap minggu dibahas dan di evaluasi.
Sehingga kita semua tetap peduli, menjadi fokus dan menjadi skala proritas ini menyangkut perut rakyat dalam kenaikan harga barang dan jasa yang akan langsung berdampak pada rakyat, oleh sebab itu kita terus kendalikan.
Apalagi ditengah situasi global yang mungkin di Tahun depan juga tidak ringan, akan tetapi INM dan berbagai Pengamat Dunia diseluruh Negara mengatakan Indonesia adalah salah satu Negara yang mempunyai pondasi keuangan yang cukup kuat, Indonesia adalah Negara yang keekonomian keuangannya yang kuat untuk bertahan.
Di akhir arahannya Menteri Dalam Negeri menegaskan, Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah sebagai tindak lanjut dari Arahan Presiden RI. (Milfiana.CP)