Kabupaten Solok

Wamenko Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Saniang Baka

Kab. Solok, (Utamapost) – Sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan infrastruktur di daerah, khususnya dalam membuka akses masyarakat yang selama ini masih terbatas, PERADI (Persatuan Advokad Indonesia) memberikan bantuan Pembangunan jembatan gantung Gantung Balai Panjang di Nagari Saniang Baka, Kabupaten Solok.

Ground breaking pembangunan Jembatan Gantung dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Ketua Umum DPN PERADI, Otto Hasibuan, pada Kamis (02/04/2026).

Pada kesempatan tersebut, PERADI juga menyerahkan bantuan sebesar Rp. 600 juta yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan kepada Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, untuk mendukung pembangunan jembatan gantung tersebut.

Bupati Jon Firman Pandu tak lupa menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi PERADI bersama pemerintah pusat dalam membantu pembangunan di Kabupaten Solok. Ia menegaskan bahwa pembangunan jembatan gantung ini sangat dinantikan masyarakat karena akan mempermudah akses antar wilayah.

“Jembatan gantung ini akan menjadi penghubung vital bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial. Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan,” ujarnya.

Sementara itu, Otto Hasibuan menyampaikan bahwa, “pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen PERADI dalam menjalankan peran sosial organisasi, tidak hanya di bidang hukum tetapi juga dalam membantu pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.”

“Dengan dimulainya pembangunan Jembatan Gantung Balai Panjang ini, masyarakat Nagari Saniang Baka berharap proyek tersebut dapat segera selesai dan dimanfaatkan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat konektivitas antar wilayah di Kabupaten Solok,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut juga turut hadir Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Barat, Nuruddin, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, Ketua DPC PERADI Padang beserta pengurus, Kepala Lapas Solok Jepri Ginting, anggota DPRD Kabupaten Solok Ismail Koto, Camat X Koto Singkarak beserta unsur Forkopimcam, serta Wali Nagari Saniang Baka bersama unsur Kerapatan Adat Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari. (Milfiana.CP)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top