
PADANG, (Utamapost)- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, melakukan kunjungan kerja ke UPTD Samsat Sijunjung, Kamis (29/1), untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026, khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB). Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara UPTD Samsat Sijunjung dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung agar seluruh potensi PAD dapat digarap secara maksimal.
Muhidi juga mengapresiasi capaian UPTD Samsat Sijunjung sepanjang 2025 yang berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp30,91 miliar atau 123,2 persen dari target Rp25,08 miliar, sehingga menciptakan surplus signifikan bagi kas daerah. “Ke depan, kolaborasi harus terus diperkuat agar PAD, khususnya dari PAP dan PAB, dapat dimaksimalkan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data potensi objek pajak, mulai dari kendaraan bermotor hingga PAP dan PAB, karena data yang akurat akan mendukung pemungutan pajak yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan PAD.
Kasi Penagihan dan Penerimaan UPTD Samsat Sijunjung, Rio Satria, menjelaskan bahwa UPTD ini menempati peringkat kedua terbaik dalam pencapaian target perubahan pada 2025, setelah melampaui seluruh target pajak yang ditetapkan. Total penerimaan daerah mencapai Rp30,91 miliar atau 123,25 persen dari target Rp25,08 miliar, menghasilkan surplus Rp5,83 miliar bagi kas daerah.
Sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatat pertumbuhan tertinggi dengan realisasi Rp13,38 miliar atau 168,29 persen dari target Rp7,95 miliar, sementara Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap stabil dengan capaian Rp17,52 miliar atau 102,34 persen. Kinerja paling menonjol datang dari sektor Opsen BBNKB Kabupaten Sijunjung yang menembus realisasi 224,48 persen. Total Opsen PKB dan BBNKB yang berhasil dihimpun mencapai Rp21,53 miliar.
Keberhasilan ini didorong oleh strategi “Target Perubahan” sepanjang 2025, yang meliputi transformasi layanan dan kemudahan akses bagi wajib pajak. Selain kendaraan, UPTD PPD Sijunjung juga mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat. Pada PAP, terdapat sembilan objek pajak aktif dengan rata-rata tagihan Rp3.820.200 per bulan, di mana PDAM Tirta Sanjung Buana menjadi wajib pajak terbesar dengan kontribusi rata-rata Rp2.417.000 per bulan, disusul PT Sumatera Karya Agro dan PT Kemilau Permata Sawit.
Untuk Pajak Alat Berat, UPTD PPD Sijunjung mendata tujuh unit wheel loader milik tiga perusahaan besar: PT Sumatera Karya Agro dua unit, PT Sawit Makmur Perkasa tiga unit, dan PT Kemilau Permata Sawit dua unit. Dominasi alat berat keluaran 2024–2025 menunjukkan pertumbuhan investasi yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah dari PAB pada tahun-tahun mendatang.
Dengan penguatan kolaborasi, validasi data, dan strategi layanan yang tepat, Muhidi berharap target PAD 2026 dari PAP dan PAB dapat tercapai sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pajak bagi pembangunan Kabupaten Sijunjung.