Uncategorized

DPRD Sumbar dan Forkopimda Berkomitmen Antisipasi Siklus Cuaca, Muhidi Targetkan Dokumen R3P Segera Rampung

PADANG, (Utamapost)- DPRD Sumatera Barat bersama Forkopimda menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan proses pemulihan pascabencana agar berlangsung efektif, terarah, dan sesuai kebutuhan. Langkah percepatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pola siklus cuaca, sehingga pengerjaan perbaikan infrastruktur tidak terkendala kondisi alam.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menyampaikan bahwa penanganan dampak banjir dan longsor di sejumlah daerah di Sumbar saat ini berpacu dengan waktu. Ia menilai sinergi yang kuat antarinstansi serta dukungan data yang akurat menjadi faktor penting agar fasilitas yang rusak dapat kembali berfungsi sebelum puncak musim hujan pada akhir 2026.

Menurutnya, percepatan tersebut diwujudkan melalui penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang ditargetkan selesai dan difinalisasi pada 8 Januari. Dokumen ini nantinya menjadi acuan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di seluruh wilayah terdampak.

“Pemulihan tidak bisa ditunda karena harus menyesuaikan dengan siklus cuaca. Kami menargetkan R3P segera tuntas agar bisa langsung diimplementasikan,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (7/1).

Ia juga mengimbau warga terdampak yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan agar proaktif melapor kepada petugas. Muhidi menekankan bahwa validitas dan kelengkapan data sangat menentukan ketepatan penyaluran bantuan serta pelaksanaan pembangunan fisik.

Lebih lanjut dijelaskan, pengerjaan perbaikan fasilitas publik, termasuk sekolah dan sarana umum lainnya, akan menyesuaikan prakiraan cuaca dari BMKG guna menghindari hambatan teknis saat curah hujan tinggi. Berdasarkan data BMKG, intensitas hujan pada Januari hingga Februari diprediksi relatif rendah, sehingga periode tersebut dinilai sebagai waktu yang tepat untuk memulai pekerjaan fisik sebelum hujan kembali meningkat pada Maret dan April.

Muhidi menambahkan, pelaksanaan R3P akan dilakukan secara terpadu dari tingkat kabupaten/kota hingga pemerintah pusat. Selain itu, dukungan pembiayaan juga dipetakan melalui APBD serta kontribusi dari donatur dan pihak ketiga, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat terdampak. (sdc)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top