Solok, (Utama Post)-Setelah lebih kurang 30 hari melakukan pemeriksaan dan membimbing permasalahan pengelolaan sampah di Kota Solok, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, dilepas secara symbolis oleh Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, pada Selasa (15/11/2022), bertempat diruang kerja Wako.
Saat melakukan pelepasan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar yang dipimpin oleh Rini Sunaryati, Wawako Ramadhani turut didampingi oleh Inspektur Kota Solok Kefilka, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Zulkifli, Camat Tanjung Harapan, Feri Agriadi, dan OPD terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut Perwakilan dari BPK RI Prov. Sumbar Rini Sunaryati tak lupa mengucapkan terima kasih atas jamuan ini, Kota Solok sudah banyak melakukan inovasi terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga namun masih ada yang musti ditingkatkan lagi guna mendukung peningkatan kualitas lingkungan pada Pemerintah Kota Solok.
“Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi acuan, masukan dan rekomendasi yang segera ditindaklanjuti untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Solok,” ujar Rini.
Dalam kesempatan yang sama Wawako Ramadhani tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Tim BPK RI Prov. Sumbar yang telah bekerja selama lebih kurang 30 hari di Kota Solok dalam membimbing permasalahan pengelolaan sampah di Kota Solok.
Masukan yang diberikan kepada kami akan segera kami follow up untuk peningkatan kualitas lingkungan di Kota Solok, karena persoalan sampah adalah persoalan mendasar dalam aspek kehidupan masyarakat.
Untuk penanganan sampah harus dimulai dari diri sendiri, dan keluarga, tentu dibutuhkan lagi pendekatan secara persuasif kepada masyarakat Kota Solok untuk membuang sampah pada tempatnya. “Apapun hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan program Pemko Solok dalam mengatasi sampah dimasa mendatang,” ujar Wawako. (Milfiana.CP)