Kota Solok

Wali Kota Solok Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD Kota Solok tahun 2026

Solok, (Utamapost) – DPRD Kota Solok menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang ke-3 Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/25), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Solok.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, setelah memastikan kehadiran anggota dewan memenuhi ketentuan kuorum. Dalam pembukanya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas komitmen semua pihak dalam proses penyusunan APBD.

“APBD adalah instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Karena itu, kami berharap seluruh tahapan pembahasannya dapat berjalan secara transparan, efektif, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat Kota Solok,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap bekerja maksimal dalam melakukan pembahasan bersama eksekutif. “Kami di DPRD akan mencermati secara seksama setiap program dan alokasi anggaran yang diajukan. Harapan kami, APBD 2026 benar-benar menjadi anggaran yang produktif, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Solok Dr.H. Ramadhani Kirana Putra menyampaikan Nota Penjelasan terkait arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 disusun untuk memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wako menyampaikan, “Penyusunan APBD 2026 kami arahkan untuk memperluas manfaat pembangunan, memperkuat sektor-sektor prioritas, serta memastikan bahwa anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami berharap dukungan DPRD dalam penyempurnaan rancangan ini.

Wako juga menekankan pentingnya efektivitas anggaran. “Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Kota Solok.”

Ketua DPRD kembali menegaskan dukungan lembaga legislatif terhadap proses pembahasan. “DPRD siap melanjutkan pembahasan secara profesional, objektif, dan konstruktif agar APBD 2026 dapat ditetapkan sesuai jadwal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top